17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka tersebut dimaksudkan supaya lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan objek wisata penahanan itu serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan pada mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, serta ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berupaya menjerat bandar judi dalam desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling makanya masyarakat sekitar berupaya menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah pada pihak kepala timbulkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.