Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta yang melintas pada wilayah setempat kerap melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta dan hendak membuang sampah ke tpa bantargebang tidak boleh selama luar merek operasional, yakni jam 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, di bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya merek operasional tersebut, papar dia, sebab kemarin lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, makanya bau sampah yang dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain serta juga penduduk.

namunkenyataannya, tutur dia, truk sampah ada yang melintas siang hari serta meninggalkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute dan dilalui. ada armada sampah beranjak dari pintu tol jatiasih kemarin melanjutkan perjalanan melalui jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah dan melanggar ajaran selama sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu segera kami pulangkan ke jakarta, dan masih boleh melintas selama produk operasional dan disepakati, ujarnya.