25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 pihak calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya di komisi pemilihan umum (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat sudah kami beritahukan ke kpu, kata ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan adalah salah betul daripada 25 caleg parta demokrat yang mundur tak mengajarkan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg tersebut bentuk protes dari berubahnya nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya baru menduduki kursi ketua dpc memang telah banyak nomor urut agar caleg, tapi sesudah berganti ke pengurus dan baru terjadi perubahan, mereka tak terima, papar edison dalam sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menungkapkan nama-nama mereka tetap masuk selama daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut baru bisa diselesaikan pada internal partai dengan memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini mengatakan surat pengunduran diri 25 orang daripada 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak melayani surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan dengan pengurus partai, jadi semua suatu barang urusan berhubungan dengan pengurus partai, katanya.

ia menyampaikan seluruh caleg demokrat itu tetap terdaftar di kpu serta masa verifikasi dicari persoalan tersebut beres pada internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan sesudah verifikasi, kpu ingin menyurati partai politik dan parpol punya masa untuk perbaikan, katanya.