Rieke terima putusan MK soal hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka mengatakan melayani keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi saya menerima serta menghargai keputusan hakim mk, tapi serta perlu kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, akan tetapi pemprov cuma mengakui 45 juta warga, ujar rieke melalui pesan singkat pada jakarta, senin.

rieke menungkapkan semua proses pilkada Jawa Barat sampai melalui putusan mk senin (1/4) menyerahkan pelajaran berharga terhadap dia dibuat benar politisi.

pelajaran berharga buat aku juga kita berbagai, sudah saatnya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional dan hanya ingin lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung di praktik-praktik korupsi, itu bermanfaat terlebih 2014 ada pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tidak mau membuatnya patah arang berjuang agar rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, melalui keberadaan putusan mk itu bukan berarti tak ada persoalan dalam pilkada Jawa Barat.

paling tak catatan dipercaya kiranya ada 11 juta orang yang tak bisa memilih, indikasi pork barrel dan bukti-bukti lain dan sudah dilontarkan dalam persidangan, bukan berarti tidak terjadi, kata rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat dan diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menungkapkan dalil permohonan yang diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti menurut hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta kiranya ada besar dalil pemohon tak dibuktikan melalui alat bukti dan lumayan ataupun tak ada alat bukti sama sekali.